KBR, Ambon – Wali Kota Tual, Provinsi Maluku, MM Thamher diduga melakukan pelanggaran pemilu karena menginstruksikan bawahannya untuk memilih pasangan capres –cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Instruksi diberikan secara tertulis kepada seluruh kepala dinas, kepala desa dan tokoh masyarakat.
Soal ini diungkap Anggota DPRD Maluku dari PDIP, Lucky Wattimury, saat rapat koordinasi evaluasi hasil Pilpres 2014 di Provinsi Maluku bersama dengan Gubernur Maluku. Menurut Wattimury, ia memiliki bukti surat instruksi yang ditandatangani Thamher.
Ia menegaskan, Thamher telah menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk memenangkan capres nomor urut satu.
“Ini tidak baik bagi pendidikan politik dan tidak baik bagi demokrasi itu sendiri, dan tidak baik bagi keamanan di daerah provinsi ini,” ujar Lucky Wattimury kepada Portalkbr, Senin (14/7).
Karenanya, ia meminta Gubernur Maluku segera memanggil Thamher untuk diminta pertanggungjawaban. Wattimury juga menegaskan, akan memproses kasus ini secara hukum.
Editor: Anto Sidharta
Wali Kota Tual Dituding Intruksikan Jajarannya untuk Pilih Prabowo
Wali Kota Tual, Provinsi Maluku, MM Thamher diduga melakukan pelanggaran pemilu karena menginstruksikan bawahannya untuk memilih pasangan capres

BERITA
Senin, 14 Jul 2014 18:29 WIB


Wali Kota Tual, Prabowo, MM Thamher
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai