KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menggelar debat berpasangan capres-cawapres pada debat kelima, Sabtu (5/7). Hal ini bertentangan dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk melaksanakan debat cawapres.
Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, rekomendasi tersebut tidak memenuhi ketentuan undang-undang. Karenanya, KPU memutuskan dalam debat berpasangan, tiap capres dan cawapres dihitung setengah. Dengan perhitungan tersebut, ketentuan debat capres tiga kali dan cawapres dua kali menjadi terpenuhi
"Debat yang pertama itu dianggap antara capres dan cawapres, sehingga mereka dianggap tampil setengah-setengah skornya. Kemudian debat kedua dan ketiga itu kan capres, jadi capres sudah tampil dua kali, plus yang pertama yang dinilai setengah tadi. Kemudian debat yang keempat, itu kan cawapres, maka cawapres sudah dihitung satu kali plus yang setengah tadi," kata Arief Budiman di Kantor KPU, (2/7).
Arief Budiman menambahkan, pada debat kelima nanti, penyampaian visi misi pada sesi pertama akan dilakukan cawapres.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan KPU menghadapkan dua cawapres pada debat kelima. Bawaslu menilai komposisi debat peserta pilpres melanggar Undang-Undang tentang Pilpres. Dalam aturan tersebut, debat harus dilakukan lima kali, tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Tolak Rekomendasi Bawaslu, KPU Tetap Gelar Debat Berpasangan
KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menggelar debat berpasangan capres-cawapres pada debat kelima, Sabtu (5/7). Hal ini bertentangan dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk melaksanakan debat cawapres.

BERITA
Rabu, 02 Jul 2014 16:34 WIB


bawaslu, KPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai