KBR,Jakarta - Tokoh lintas agama meminta semua pihak menerima hasil pemilu presiden yang dimumkan KPU semalam.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah konflik yang terjadi antara kelompok. Pihaknya juga menghimbau bila salah satu pihak tidak menerima hasil pemilu tersebut dapat menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku.
“Ada mekanisme konstitusi lain yang membolehkan itu yaitu menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Ini juga jalur konstitusi.maka oleh karena itu semuanya itu harus berlangsung secara konstitusional, tidak boleh ada atau jangan sampai ada,” kata Din.
“Kalau ada yang bergerak di jalur di luar konstitusi atau kontra institusional. Pendekatan demikian itu hanya meruntuhkan kehidupan bernegara dan berbangsa.”
Para tokoh agama dari Islam ,Kristen, Hindu, Buddha ,dan Konghucu berkumpul untuk menyikapi hasil pemilu presiden kemarin. Tokoh lintas agama juga mengapreasiasi terhadap kinerja KPU lantaran telah menyelesaikan pemilu dengan aman dan damai.
KPU resmi menetapkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden untuk periode 2014-2019. Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan persentase 53 persen,sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 46 persen.
Editor: Antonius Eko