KBR, Banyuwangi- Tim pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan dan Kepala Kementrrian Agama Banyuwangi ke panitia pengawas pemilu setempat.Mereka dianggap tidak netral pada pelaksanaan pilpres 2014 ini.
Dalam laporanya tim pemenangan Prabowo-Hatta membawa barang bukti berupa uang tunai Rp 50 ribu, 17 kartu pinter, 4 kartu sehat, stiker bergambar Jokowi-JK dan 3 amplop putih yang bertuliskan guru ngaji.
Juru Bicara Tim pemenangan calon presiden Prabowo-Hatta Kabupaten Banyuwangi Ahmad Ali Wafa mengatakan, dari laporan relawan Prabowo-Hatta di lapangan, stiker Jokowi-JK yang ada di dalam amplop insentif untuk guru ngaji ditemukan di 15 kecamatan di wilayah Banyuwangi. diantaranya di Kecamatan Kabat, Purwoharjo, Genteng, Bangorejo dan Kecamatan Rogojampi.
“Beberapa pemilik lembaga yayasan diundang bupati untuk diberikan insentif guru ngaji. Amplop itu diserahkan ke masing-masing kelembangaan. Dalam hal ini juga langsung ditangani oleh kelembagaan dalam pembagiannya,” ungkap Ali Wafa.
“Kami paling menyayangkan bahwa ini melibatkan pemerintah daerah, oknum pemerintah daerah, sehingga kami di sini melaporkan Bupati Banyuwangi beserta Depag (Kepala Kementerian Agama). Kami ingin diusut sejelas-jelasnya agar masyarakat tidak menjadi bingung.”
Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi Rory Desrino Purnama mengatakan, pihaknya akan mengkaji laporan tersebut. Jika diperlukan juga akan memanggil terlapor untuk mengklarifikasi laporan itu.
Selain melaporkan ke panwas Kabupaten, tim pemenangan Prabowo-Hatta berencana juga akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada Minggu (22/6) lalu, Pemkab Banyuwangi secara simbolis menggelontorkan anggaran Rp 8,5 miliar kepada sebanyak 17 ribu lebih guru ngaji di Banyuwangi. Anggaran tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Banyuwangi kepada guru ngaji yang telah memberikan pendidikan agama kepada anak-anak.
Editor: Antonius Eko