KBR, Jakarta- Tim Jokowi-JK mengecam tindakan relawan Prabowo yang menyeret relawan Jokowi-JK ke kantor polisi.
Ini dilakukan saat dua relawan Jokowi-JK saat membagikan tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin semalam di kawasan Depok. Kuasa Hukum Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis menilai relawan Prabowo terlalu arogan karena langsung menyeret relawan Jokowi ke kantor polisi dan menghentikan peredarannya.
"Penyebaran buletin itu dilakukan dalam masa kampanye. Kalaupun ada pengaduan, harusnya disikapi oleh kepolisian dengan sikap proporsional. Pengadunya harus memberikan laporan lebih dulu baru yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa. Tapi ini kan orang langsung dihentikan peredarannya dan ditahan sementara alasannya apa?" kata Todung, Sabtu (5/7).
Todung juga menyayangkan sikap polisi yang menyita sejumlah tabloid setebal 32 halaman itu. Padahal belum ada pengaduan secara resmi terkait tabloid tersebut. Kepolisian Depok pun sudah menyatakan bahwa tabloid tidak berisi kampanye hitam. Todung menilai penyitaan tersebut menunjukkan keberpihakan aparat terhadap kubu kandidat capres nomor urut satu.
Di kesempatan lain Anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Poempida Hidayatulloh mengatakan, bahwa tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin adalah tabloid resmi cetakan relawan Jokowi. Tabloid tandingan Obor Rakyat tersebut berisi penjelasan bahwa Jokowi merupakan sosok yang tidak seburuk pemberitaan Obor Rakyat.
Editor: Dimas Rizky