KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta koalisi masyarakat sipil memberikan bukti atas adanya dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan salah satu calon presiden terhadap perhitungan suara.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan laporan dugaan pencucian uang itu baru dilaporkan secara lisan. KPK belum bisa memproses laporan itu karena tidak ada bukti.
“Laporan yang tadi baru secara lisan dilengkapi dengan data yang akurat, sehingga kpk bisa menelaah lebih lanjut. Apabila ada unsur-unsur penyelenggara negara yang dalam tugasnya itu kemudian menerima sesuatu,untuk kepentingan dalam konteksnya pilpres ini maka itu menjadi domain KPK.Tapi KPK tidak mengurusi soal suara,” kata Johan di KPK Jakarta, Selasa (15/7).
Johan Budi menegaskan bila lembaganya tidak mengurusi masalah yang berkaitan dengan surat suara. KPK fokus terhadap adanya korupsi dalam penyelenggaraan pemilu.
Untuk diketahui, koalisi masyarakat sipil untuk pemilu presiden mendatangi KPK. Masyarakat sipil tersebut melaporkan adanya indikasi pengucuran uang kepada beberapa kepala daerah untuk mengintervensi perhitungan suara pilpres 2014.
Selain itu ada pihak yang menyebutkan bila salah seorang calon presiden berangkat ke Papua dengan pesawat pribadinya untuk menemui pejabat daerah di Papua.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Terima Laporan Politik Uang Pilpres, KPK Minta Bukti
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta koalisi masyarakat sipil memberikan bukti atas adanya dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan salah satu calon presiden terhadap perhitungan suara.

BERITA
Selasa, 15 Jul 2014 20:33 WIB


KPK, politik uang, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai