KBR, Jakarta - Teuku Bagus Muhammad Noor, terdakwa kasus proyek Hambalang divonis penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia juga didenda Rp 150 juta dengan hukuman pengganti kurungan 3 bulan
Bekas Direktur Operasional PT. Adhi Karya itu terbukti melakukan suap dan korupsi demi memenangkan tender pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.
“Satu menyatakan terdakwa Tengku Bagus Muhammad Noor secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dua, menjatuhkan pidana kepada Tengku Bagus Mukhammad Noor dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, 3 menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 150 juta, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denda kurungan 3 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santosa, Selasa (8/7).
Hakim menetapkan pembukaan aset Tengku M.Noor yang diblokir KPK dan Kepolisian. Di antaranya berupa beberapa sertifikat tanah, belasan mobil, dan asuransi.
Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan penjara kepada Teuku Bagus.
Majelis Hakim menilai terdakwa yang dulu menjabat Kepala Divisi Konstruksi 1 PT. Adhi Karya itu bersikap sopan dan kooperatif sehingga membantu persidangan. Terdakwa juga telah mengembalikan seluruh uang hasil korupsi sehingga Majelis Hakim memberi keringanan.
Pasca pembacaan putusan, terdakwa menyatakan menerima vonis persidangan. Sementara penuntut umum menyatakan masih menimbang putusan hakim. Tenggat banding putusan berjalan hingga 14 hari mendatang.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Terdakwa Kasus Hambalang Divonis 4,5 Tahun Penjara
KBR, Jakarta - Teuku Bagus Muhammad Noor, terdakwa kasus proyek Hambalang divonis penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia juga didenda Rp 150 juta dengan hukuman pengganti kurungan 3 bulan.

BERITA
Selasa, 08 Jul 2014 13:16 WIB


KPK, hambalang, perusahaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai