KBR, Jakarta - Dana sumbangan yang masuk ke rekening Jokowi-JK sudah mencapai Rp 1 miliar.
Calon presiden nomor urut dua Joko Widodo mengatakan dana sumbangan sebagian besar digunakan untuk mencetak dan membeli atribut kampanye. Dana ini berasal dari puluhan ribu orang dan belasan perusahaan.
"(Dana publik digunakan untuk apa?) Selama ini digunakan untuk pembelian atribut kampanye. Yang paling banyak digunakan untuk itu. Tapi nantinya smeua kan diaudit dan dilaporkan pemanfaatannya untuk publik," kata Jokowi, Kamis (3/7) di Bandung.
Jokowi menambahkan pihaknya akan mengaudit dana yang masuk sejak awal Juni itu dan melaporkannya kepada publik. Capres lulusan Universitas Gajah Mada ini mengaku tidak begitu mengikuti perkembangan dana sumbangan kampanye.
Namun dirinya sudah menelepon sejumlah penyumbang untuk mengucapkan terima kasih. Kubu Jokowi-JK membuka tiga rekening bank atas nama mereka untuk menerima dana sumbangan kampanye dari publik.
Ketiga rekening itu adalah BNI, BCA, dan Bank Mandiri. Namun masyarkat yang menyumbang harus mengikuti ketentuan dalam UU 42 tahun 2008 tentang pemilu presiden.
Dalam pasal 96 disebutkan bahwa sumbangan perseorangan tidak boleh melebihi Rp 1 miliar dan sumbangan dari perusahaan tidak boleh melebihi Rp 5 miliar.
Editor: Pebriansyah Ariefana