KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Petugas Pemilu Luar Negeri Singapura menambah data pemilih yang tidak terdaftar.
Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan, PPLN negara kota itu tidak mencantumkan daftar pemilih yang hanya menggunakan identitas diri itu. Akibatnya, saksi peserta pemilu keberatan dengan daftar pemilih.
"Ada kategori Daftar Pemilih Khusus dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan. Nah, di dalam data pemilih ini belum dicantumkan. PPLN Singapura di dalam dokumennya itu dijelaskan ada pengguna hak pilih kategori Daftar Pemilih Khusus Tambahan. Ini yang diingatkan saksi, mestinya konsisten," kata Idha Budhiati di KPU, Jumat (18/7).
KPU sudah menuntaskan 61 dari 130 PPLN. Ia berharap hari ini KPU dapat menuntaskan 90-100 PPLN. Dari 61 PPLN yang dihitung, calon presiden Prabowo menang tipis dengan 25 ribu suara.
Sementara itu, capres Joko Widodo baru mendapat 24 ribu suara. PPLN yang belum penghitungannya belum disahkan di antaranya adalah Hongkong dan Singapura.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Rekapitulasi Suara LN, KPU Minta PPLN Singapura Tertibkan Data Pemilih
KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Petugas Pemilu Luar Negeri Singapura menambah data pemilih yang tidak terdaftar.

BERITA
Jumat, 18 Jul 2014 19:36 WIB


kpu, ppln, jokowi, prabowo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai