KBR, Jakarta - Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten bisa dilihat di situs Komisi Pemilihan Umum KPU mulai Kamis (10/7).
Anggota KPU Ferry Kurnia mengatakan, dalam formulir C1 tingkat Kabupaten terdapat hologram yang bisa langsung masuk secara online di web KPU. Meski begitu hasil ini belum selesai, karena rekap secara nasional baru dilakukan pada 20 Juli nanti.
“Kabupaten atau kota nanti akan melakukan scan, Scan itu nanti jadinya arsip digital.Nanti scan itu masuk dalam data center kita, mereka nanti bisa via email atau flashdisk dikirim ke kita secara fisik,” kata Ferry di KPU.
Ferry Kurnia menambahkan lembaganya memberikan waktu rekapitulasi tingkat kabupaten hingga 7 hari setelah pemungutan suara. Setelahnya rekapitulasi dilakukan oleh KPU tingkat provinsi. Kemudian pada tanggal 20 hingga 22 Juli rekapitulasi secara nasional bakal dilakukan oleh KPU pusat.
Editor: Antonius Eko