KBR, Jakarta - Ahli hukum tata negara, Refly Harun menilai langkah politik yang diambil Prabowo Subianto dalam merespon hasil pemilu presiden bisa menjadi catatan buruk berdemokrasi.
Menurutnya, Prabowo bisa mengambil langkah tegas dengan melaporkan tuduhan kecurangan-kecurangan pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Prabowo tidak siap kalah.
"Padahal kan sesungguhnya masih tersedia mekanisme komplain ke Mahkamah Konstitusi. Kalau yang bersangkutan itu yakin sudah terjadi kecurangan yang dia sebutkan masif, terstruktur dan sistematis,” kata Refly.
“Tapi kan mekanisme legal konstitusional itu tidak dijalankan. Nah ini menurut saya pembelajaran yang buruk. Padahal kan MK menyatakan siap.”
Refly Harun juga meragukan langkah menggugat tuduhan kecurangan pemilu ke MK bisa membalik keadaan. Sebab Prabowo harus membuktikan 8 juta suara merupakan bagian dari kecurangan untuk memenangkan pemilu presiden.
Prabowo Subianto menyatakan menarik diri dari pemilu presiden 2014, jelang pengumuman hasil hitung suara nasional. Dia menuding hasil hitung suara tersebut tidak sah karena terjadi banyak persoalan di lapangan.
Editor: Antonius Eko