KBR, Jakarta – Calon presiden Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil Pemilu Presiden 2014. Dengan begitu, capres-cawapres Prabowo dan Hatta Rajasa menarik diri dari proses Pilpres yang tengah berlangsung.
Dalam pernyataan politiknya di Rumah Polonia, Prabowo didampingi oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Kaban, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, bekas Panglima TNI Joko Santoso. Tidak terlihat ada calon wakil presiden Hatta Rajasa di sana, juga tidak ada perwakilan dari PAN dan PKS sebagai bagian dari Koalisi Merah Putih.
Prabowo mengatakan proses Pemilu Presiden ini berlangsung dengan banyak cacat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tidak bersikap adil dan terbuka. “Banyak aturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.”
Selain itu Prabowo mengatakan kalau sumber masalah di Pilpres sekarang ada di internal KPU, sementara KPU selalu mengalihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi.
Berikut adalah pernyataan politik Prabowo selengkapnya:
Proses pelaksanaan Pilpres yang dilakukan KPU, kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014 sehingga hilang hak demokrasi bangsa Indonesia. Antara lain:
1. Proses pelaksanaan Pilpres 2014 oleh KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.
2. Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah di tanah air diabaikan KPU.
3. Ditemukan sejumlah tindak pidana kecurangan Pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara Pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu sehingga Pemilu menjadi tidak jujur dan tidak adil.
4. KPU selalu alihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi seolah-olah seluruh keberatan tim Prabowo-Hatta adalah sengketa yang harus diselesaikan di MK padahal sumber masalahnya adalah internal di KPU.
5. Telah terjadi kecurangan masif, terstruktur dan sistematis.
Atas pertimbangan tersebut, maka kami capres dan cawapres Prabowo dan Hatta Rajasa sebgai pengemban mandat suara dari rakyat, sesuai pasal 1, ayat 2 dan 3 UUD 1945 akan menggunakan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung sekarang ini.
Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang diberikan rakyat, dipermainkan dan diselewengkan.
Kami Prabowo Hatta siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat. Untuk itu kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami, kami minta untuk tetap tenang karena yakinlah, kami tidak akan diam membiarkan hak demokrasi kami diciderai dan dirampas.
Dengan demikian saya juga menginstruksikan kepada saksi tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.
Jakarta 22 Juli 2014
Atas nama pasangan capres Prabowo-Hatta,
Prabowo