KBR, Jakarta – Tim Pemenangan Nasional kandidat Prabowo Hatta siap membawa hasil penghitungan suara real count KPU ke Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Pemenangan Nasional Koalisi Merah Putih Fadli Zon mengatakan, langkah ini akan dilakukan jika hasil rekapitulasi penghitungan KPU ada selisih tipis antara kedua pasangan calon. Meski begitu Koalisi Merah Putih optimistis pasangan Prabowo Hatta masih lebih unggul dibandingkan Jokowi JK.
“Dulu waktu saya lima tahun lalu menjadi sekretaris kampanye tim Mega Prabowo, perbedaan 30 persen saya bawa kasusnya ke MK. Waktu lima tahun lalu. Apalagi nih Cuma beberapa persen. Jadi saya kira kalau mereka dinyatakan menang pun pasti kita akan ke MK, kalau mereka menang pun pasti mereka akan ke MK juga,” kata Fadli kepada media, Kamis (10/7).
Hari ini tim pemenangan nasional Koalisi Merah Putih tengah menggelar rapat penghitungan real count internal mereka. Rencananya sore nanti mereka akan mengumumkan hasil real count C1 yang dilakukan salah satu partai koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera.
Koalisi Merah Putih mengklaim, hasil real count tersebut mendudukan Prabowo Hatta unggul 52 persen dari pasangan kandidat capres cawapres nomor urut 2.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Prabowo-Hatta Rencana Bawa Kasus Sengketa Pilpres ke MK
KBR, Jakarta

BERITA
Kamis, 10 Jul 2014 15:34 WIB


jokowi, prabowo, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai