KBR, Jakarta - Tim pengacara Prabowo-Hatta mengklaim punya data kecurangan di 52 ribu TPS se-Indonesia. Data-data itu akan dijadikan senjata kubu Prabowo yang telah menggugat rekap suara KPU ke Mahkamah Konstitusi, kemarin.
Pengacara Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya menemukan kecurangan besar-besaran. Pihaknya mengklaim punya dokumen bukti kecurangan hingga 10 truk. Menurut penghitungan internal mereka, Prabowo unggul dengan 50,25% sementara Jokowi-JK hanya dapat 49,75% suara.
"Tim kami menemukan bahwa di 33 provinsi terjadi pelangaran di dalam pelaksanaan Pemilihan Umum ini. Dan pelanggaran ini terjadi di 52.000 TPS yang berkenaan dengan 21 sekian juta orang. Ini yang jadi persoalan pokok kita," ujar Maqdir dalam keterangan pers di Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7) malam.
Kemarin, tim pengacara Prabowo-Hatta sudah mendaftarkan gugatan hasil rekap KPU ke Mahkamah Konstitusi. Pengacara yang hadir di antaranya Maqdir Ismail, Mahendradatta, Firman Wijaya, dan Elza Syarief.
Tim pengacara juga didampingi politisi dari partai koalisi merah putih sepeti Akbar Tandjung dari Golkar, Hidayat Nur Wahid dari PKS, serta Fadli Zon dari Gerindra.
Sementara Prabowo-Hatta tidak ikut mendaftarkan gugatan mereka. Keduanya hanya datang menyapa pendukungnya yang berkumpul di halaman gedung MK dan tidak masuk ke dalam.
Editor: Pebriansyah Ariefana