KBR, Jakarta - Pasangan capres Prabowo-Hatta akan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehabis maghrib untuk mendengar tanggapan MK tentang laporan kecurangan hasil pemilu.
Hal ini disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum pasangan capres nomor urut 1 tersebut, Habiburokhman, lewat telepon. Habiburokhman menjelaskan bahwa tim kuasa hukum akan lebih dulu datang ke MK untuk melakukan registrasi dan menjalani proses verifikasi. Tim Kuasa Hukum akan berangkat dari kantor DPP PKS pukul 3 sore dengan membawa massa 200 orang.
Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta juga akan membawa 10 truk berisi surat suara C1 dari 52 ribu TPS sebagai bukti laporan kecurangan. Anggota tim kuasa hukum lainnya, Alamsyah Hanafiah, mengklaim bahwa kubu Prabowo-Hatta menemukan kecurangan di 52 ribu TPS.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan tim pemenangan Prabowo-Hatta atas selisih kekalahan sebanyak 8 juta suara. Pada proses rekapitulasi pemilu 22 Juli kemarin, saksi kubu Prabowo-Hatta mengklaim bahwa ada 25 juta suara dalam rekapitulasi pemilu yang tidak valid.
Sebelum jumlah suara nasional selesai dihitung, kubu Prabowo-Hatta menarik diri dari hasil rekapitulasi nasional karena kecewa dengan protes kecurangan yang tidak digubris KPU.
Pada konferensi pers pasca penghitungan suara, Ketua MK Hamdan Zoelva mengumumkan bahwa MK menerima laporan keberatan pemilu sampai dengan Jumat (25/7) pukul 21 lewat 10 menit, atau 3x24 jam sejak penetapan hasil pemilu diucapkan oleh KPU.
Hamdan berkata bahwa MK tidak menganggap kubu Prabowo-Hatta mundur, karena peristiwa itu terjadi di luar sidang KPU. Hamdan juga menegaskan bahwa MK hanya menerima laporan yang mempersoalkan suara yang memengaruhi kemenangan.
Editor: Antonius Eko