Bagikan:

Pemilu 1 Putaran, KPU Bahas Tindak Lanjut Putusan MK

KBR, Jakarta

BERITA

Kamis, 03 Jul 2014 13:37 WIB

Author

Nur Azizah

Pemilu 1 Putaran, KPU Bahas Tindak Lanjut Putusan MK

Prabowo, jokowi, debat

KBR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menggelar pleno untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pilpres. 


Ini disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar Pilpres digelar satu putaran. Pleno KPU akan dilakukan untuk mengatur mekanisme penetapan presiden dan wakil presiden.   


“Yang bisa saya sampaikan adalah bahwa kami akan menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi apapun isinya. Jadi kami akan merespons segera dan nanti kami akan sampaikan apa yang menjadi tindakl anjut dari putusan MK itu," kata Husni di Gedung KPU, Kamis (3/7).


"Keputusan MK itu final dan mengikat, jadi harus dilaksanakan. Prosesnya bagaimana? Nanti keterangannya bagaimana mekanismenya karena untuk pengaturan mekanisme adalah kewenangan KPU mengaturnya,” lanjut Husni.


Husni belum menerima hasil putusan itu, namun KPU berharap putusan MK sejalan dengan Peraturan KPU (PKPU) pelaksanaan Pilpres. KPU menargetkan pembahasan tentang tindak lanjut putusan MK rampung dalam waktu sehari.


Hari ini Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruhnya gugatan uji materi UU Pilpres yang diajukan Forum Pengacara Konstitusi dan LSM Perludem. Dalam putusannya MK memerintahkan KPU agar pemilu presiden berlangsung satu putaran dan menetapkan peraih suara terbayak sebagai Presiden periode 2014 -2019.


Anggota KPU Arief Budiman menambahkan, pihaknya menjadwalkan pleno digelar malam nanti atau besok. Ini karena sejumlah anggota KPU tengah berada di luar daerah memantau hasil putusan MK atas hasil Pemilihan Legislatif April lalu.  


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending