KBR, Jakarta- Komisi Penyiaran DPR membantah ada kesepakatan untuk memanggil pimpinan Lembaga Penyiaran Publik RRI terkait penyelenggaraan hitung cepat di pemilu presiden 2014.
Menurut anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani, rencana pemanggilan itu bukan kesimpulan rapat komisi melainkan hanya keinginan pribadi Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq. Karena menurut dia, anggota DPR masih menjalani masa reses dan tidak ada agenda rapat apa pun.
"Ya itu belum ada, itu sebenarnya dari Mahfud Sidik, kita lagi reses. Kalau ada pemanggilan pasti kita tahu, saya sendiri kan ketua kelompok fraksi Hanura. Berarti itu hanya kesimpulan pribadi Mahfud Sidik dan bukan kesimpulan komisi? Bukan (kesimpulan komisi-red), tetapi sebenarnya itukan lembaga negara yang memiliki metodologi untuk quick count, tidak usah dipermasalahkan," ungkap Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani ketika dihubungi KBR, Selasa (15/7)
Sebelumnya, Komisi Penyiaran DPR akan memanggil jajaran direksi Radio Republik Indonesia (RRI) usai reses pertengahan Agustus mendatang. Pemanggilan dilakukan terkait hitung cepat pemilihan presiden 2014 yang dilakukan lembaga penyiaran publik tersebut.
Anggota Komisi Penyiaran DPR Max Sopacua beralasan, RRI tak pernah mencantumkan program hitung cepat dalam program kerjanya yang disampaikan ke DPR. Untuk itu, DPR akan menanyakan sumber pendanaan program yang dinilai tak netral itu.
Sementara itu RRI menyatakan siap datang untuk memberikan penjelasan ke Komisi Penyiaran DPR. Hanya saja, menurut Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tias Anggoro, belum menerima surat resmi pemanggilan itu.
Editor: Dimas Rizky