KBR, Rembang – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kesulitan mengklarifikasi dua kasus dugaan politik uang yang dilaporkan oleh tim sukses Jokowi-JK, karena hampir semua saksi menolak memberikan keterangan.
Dua kasus itu terjadi di Kecamatan Kragan dan Kecamatan Pancur, diamankan barang bukti uang sebesar Rp 540 ribu.
Komisioner Panwas Pemilu Rembang, Eko Pulung menjelaskan pihaknya akan kembali mengirimkan surat undangan ketiga. Jika sampai Senin pekan depan, saksi tetap menolak datang, dugaan politik uang itu tidak memenuhi syarat diteruskan ke proses hukum.
“Pelapor tidak aktif, saksi dan terlapor juga belum datang. Ini menjadi kesulitan kami. Apalagi Panwas Pemilu tidak mempunyai kewenangan represif atau pemanggilan paksa,” keluhnya saat ditemui di kantornya, Jumat siang (11/7).
Laporan lisan pembagian uang, juga terjadi di Kecamatan Sumber. Ketua Panwas Kecamatan Sumber, Gunanto menduga ada rekayasa, karena belakangan pelapor minta proses penanganan dihentikan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Kab. Rembang, Sumartono mengklaim tim Prabowo-Hatta sama sekali tidak membagikan uang, untuk mempengaruhi pemilih. Ia menghimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi.
Editor: Antonius Eko