KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memproses sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 saat lebaran.
Sekjen MK Janedri mengatakan hal itu terjadi jika pengumuman pemenang Pilpres molor hingga 2 sampai 3 hari. KPU berencana mengumumkan hasil Pilpres 22 Juli mendatang.
"Kalau pengumuman itu Jumat atau Sabtu, berarti kita semua harus bekerja meskipun hari raya Idul Fitri tanggal 28 Juli. Karena PMK sudah menetapkan pengajuan permohonan pemohon 3 X 24 jam sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara hasi Pilpres," ujar Janedri di Jakarta, Rabu (16/7).
Janedri menambahkan MK akan langsung menggelar persidangan begitu masa pendaftaran gugatan selesai. Sebagai persiapan, siang tadi MK sudah menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Tim Hukum kedua Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Editor: Pebriansyah Ariefana
MK Tetap Proses Sengketa Pilpres Saat Lebaran
KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memproses sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 saat lebaran.

BERITA
Rabu, 16 Jul 2014 13:38 WIB


KPu, pemilu, prabowo, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai