Bagikan:

Masa Tenang, Bawaslu Diminta Awasi Kampanye Berkedok Sumbangan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mewaspadai jenis pelanggaran yang terjadi saat masa tenang berlangsung.

BERITA

Minggu, 06 Jul 2014 19:03 WIB

Author

Eli Kamilah

Masa Tenang, Bawaslu Diminta Awasi Kampanye Berkedok Sumbangan

JPPR, Bawaslu, Kampanye masa tenang

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mewaspadai jenis pelanggaran yang terjadi saat masa tenang berlangsung. Semisal sumbangan ke masyarakat berupa sembako atau ke masjid dan tempat publik lainnya.(Baca: JPPR: Masa Tenang, Masyarakat Bisa Awasi Pilpres


Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengaku sempat menemukan aksi serupa di Jember, Jawa Timur. Aksi itu diduga dilakukan pasangan capres nomor urut 2.


"Yang paling banyak yang kita temukan di Jember. Ada pembagian sembako, seperti sumbangan sodaqoh. Prakteknya tetap kampanye, tetapi bisa tidak disebutkan sebagai kampanye. Itu ada pembagian sembako kemudian ada alat peraga ada amplop dll, yang diselipkan di sembako, itu yang patut di waspadai," kata Masykurudin.


Masykurudin Hafidz menambahkan saat masa tenang, kampanye dengan model orasi, pemasangan atribut dan pawai tidak lagi dilakukan. 


Saat ini, jadwal pilpres 2014 memasuki masa tenangm dimulai 6 hingga 8 Juli nanti.


Editor: Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending