Bagikan:

Lembaga Survei yang Menangkan Prabowo Dipecat dari Persepi

KBR, Jakarta - Perhimpunan Survei Opini Publik memecat anggotanya yang dalam hitung cepat pemilu presiden memenangkan Prabowo Subianto. Kedua lembaga itu adalah Puskaptis dan JSI.

BERITA

Rabu, 16 Jul 2014 19:02 WIB

Lembaga Survei yang Menangkan Prabowo Dipecat dari Persepi

KPu, pemilu, prabowo, jokowi

KBR, Jakarta - Perhimpunan Survei Opini Publik memecat anggotanya yang dalam hitung cepat pemilu presiden memenangkan Prabowo Subianto. Kedua lembaga itu adalah Puskaptis dan JSI.

Anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk mengatakan, keduanya dipecat karena tidak bersedia menjalani pemeriksaan ilmiah atas hasil hitung cepat mereka. Muluk menambahkan, penolakan kedua lembaga dengan alasan menunggu hasil resmi KPU tidaklah kuat.

"Proses audit tidak harus menunggu hasil perhitungan suara KPU 22 juli 2014 karena proses audit adalah domain ilmiah dan professional. Jadi, proses audit tidak terkait dengan hasil rekapitulasi suara dalam pilpres 2014 secara resmi oleh KPU. Yang ingin dilihat adalah proses dan pelaksanaan quick count sebagai kegiatan riset yang memenuhi kaidah-kaidah ilmiah," kata Hamdi Muluk di Jakarta, Rabu (16/7).

Sebelumnya, Persepi melakukan audit terhadap seluruh anggotanya yang melakukan hitung cepat pemilu presiden. Sebab, berbagai hitung cepat itu memberi dua kesimpulan berbeda.

Sebanyak tujuh anggota Persepi menyimpulkan capres Joko Widodo menang dengan selisih sekitar 5%. Sementara itu, JSI dan Puskaptis menyimpulkan Prabowo Subianto sebagai pemenangnya. Perbedaan itu menjadi dasar kedua pasangan calon presiden saling mengklaim kemenangan.

Sementara, Pemeriksaan Perhimpunan Survei Opini Publik membenarkan hitung cepat pemilu presiden tujuh anggotanya yang memenangkan capres Joko Widodo. Hamdi Muluk mengatakan, lembaga itu adalah CSIS, Cyrus, SMRC, Indikator, Lembaga Survei Indonesia dan Pol Tracking Institute.

Dewan Etik menganggap hitung cepat ketujuh lembaga itu sudah sesuai dengan kaidah ilmiah.

"Yang pertama, lembaga survei yang diaudit telah melakukan pengambilan sampel secara ilmiah. Kedua, lembaga survei yang diambil telah
melakukan pengambilan data lapangan sebagaimana dibuktikan dalam data struktur organisasi, nama relawan, nomor telpon, bukti kehadiran relawan di lapangan. Ketiga, lembaga survei yang diaudit telah menjelaskan proses dan mendemonstrasikan quick count dengan menggunakan software yang digunakan," kata Hamdi.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending