KBR, Jakarta – Kubu pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan rekapitulasi suara nasional.
Anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta, Idrus Marham mengatakan, penghentian rekapitulasi suara ini harus dilakukan karena telah terjadi kecurangan masif. Meski begitu, Idrus belum bersedia membeberkan apa saja kecurangan yang dimaksud.
(Baca: Bawaslu Jatim Rekomendasi Sampang Lakukan Perhitungan Ulang)
Idrus meminta KPU menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk pemungutan suara di beberapa provinsi di Indonesia.
“Kita meminta KPU Pusat yang sekarang ini sedang melakukan rekapitulasi terhadap hasil-hasil pemilu dari berbagai provinsi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu. Kami meminta agar tidak melanjutkan rekapitulasi perhitungan suara sebelum menyelesaikan masalah-masalah yang ada," ungkap Idrus di Jakarta pada Minggu (20/7).
(Baca: KPU: Pengumuman Hasil Pilpres Tak Ditunda, Sesuai Jadwal)
Idrus meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindak tegas pelaku rekayasa Pemilu yang dilakukan penyelenggara. Caranya dengan memidanakan penyelenggara pemilu yang tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang di beberapa provinsi. Selain itu, kubu Prabowo-Hatta juga mendesak pemidanaan kepada penyelenggara Pemilu karena tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang dan rekayasa.
Editor: Citra Dyah Prastuti