KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan tidak ada kejanggalan terhadap rekapitulasi suara di Sampang, Mandura. Hal ini menyusul nihilnya perolehan suara terhadap pasangan nomor urut dua di 17 TPS Sampang.
Anggota KPU Arif Budiman mengatakan, KPU RI telah meminta agar KPU provinsi melakukan investigasi terhadap temuan tersebut. Hasilnya, proses rekapitulasi di tingkat TPS dan kecamatan sesuai prosedur.
"KPU provinsi sudah kita minta untuk melakukan klarifikasi. Investigasi bersama dengan bawaslu provinsi dan panwaslu kabupaten setempat. Hasilnya, semua itu dijalankan sesuai prosedur, bahwa hasilnya seperti itu semua orang tidak bisa mengatur hasilnya," ungkap Arif.
Arif Budiman menambahkan nihilnya perolehan suara terhadap salah satu pasangan calon tidak hanya terjadi di satu daerah saja, tetapi ada pula yang terjadi di beberapa daerah. Ia mengakui faktor budaya dan pengaruh dari ketua tokoh masyarakat di sebuah daerah dapat mempengaruhi suara pemilih.
Sebelumnya, pasangan capres-cawapres Jokowi-Jusuf Kalla tidak mendapatkan suara di TPS Sampang, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan pindaian formulir C1 di website KPU menunjukkan seluruh perolehan suara kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sedangkan, pasangan Jokowi-JK mendapatkan nol suara.
Editor: Antonius Eko