Bagikan:

KPU Rekap Suara Pemilu Luar Negeri pada 17 Juli

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan perhitungan suara pemilu presiden di luar negeri pada Kamis (17/7) mendatang.

BERITA

Selasa, 15 Jul 2014 12:11 WIB

KPU Rekap Suara Pemilu Luar Negeri pada 17 Juli

pilpres, KPU

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  mulai melakukan perhitungan suara pemilu presiden di luar negeri pada Kamis (17/7) mendatang. 


Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan hari ini petugas perhitungan suara di luar negeri mulai mengirimkan surat suaranya ke Indonesia. Sementara, proses rekapitulasi pemilu di luar negeri akan dilakukan selama dua hari.


"Jadi, kita akan informasikan juga pada tim kampanye dan kepada Bawaslu bahwa kita akan ada rekap lebih awal nasional untuk luar negeri tanggal 17-18. Itu undangannya sudah akan kita kirimkan, dan hasil rekap finalnya tanggal 22," kata Ferry, Selasa (15/7).


Ferry Kurnia Rizkiansyah menambahkan  rekapitulasi di dalam negeri secara nasional akan tetap diselenggarakan mulai 20 Juli mendatang. 


Sebelumnya, proses perhitungan suara Pilpres di luar negeri sudah dilakukan oleh PPLN sejak 9 Juli dan berakhir 15 Juli ini. Pemilihan di luar negeri berlangsung di 130 negara dengan jumlah pemilih tetap mencapai lebih dari 2 juta pemilih.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending