KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan perhitungan suara pemilu presiden di luar negeri pada Kamis (17/7) mendatang.
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan hari ini petugas perhitungan suara di luar negeri mulai mengirimkan surat suaranya ke Indonesia. Sementara, proses rekapitulasi pemilu di luar negeri akan dilakukan selama dua hari.
"Jadi, kita akan informasikan juga pada tim kampanye dan kepada Bawaslu bahwa kita akan ada rekap lebih awal nasional untuk luar negeri tanggal 17-18. Itu undangannya sudah akan kita kirimkan, dan hasil rekap finalnya tanggal 22," kata Ferry, Selasa (15/7).
Ferry Kurnia Rizkiansyah menambahkan rekapitulasi di dalam negeri secara nasional akan tetap diselenggarakan mulai 20 Juli mendatang.
Sebelumnya, proses perhitungan suara Pilpres di luar negeri sudah dilakukan oleh PPLN sejak 9 Juli dan berakhir 15 Juli ini. Pemilihan di luar negeri berlangsung di 130 negara dengan jumlah pemilih tetap mencapai lebih dari 2 juta pemilih.
Editor: Antonius Eko