KBR, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan 113 warga Sungai Ular Sebatik Tengah yang bekerja di kebun sawit milik warga Malaysia di Sebatik Malaysia telah menerima formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Dewi Sari Bakhtiar, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengantar formulir C6 mendapat jaminan keamanan dari tentara penjaga perbatasan di kedua negara.
“Jadi ada komunikasi antara pasukan perbatasan kita dengan perbatasan di sebelah. Mereka sudah sepakat tidak memakai polisi dari Tawau karena waktu dan juga jarak sehingga mereka didampingi oleh TNI daerah perbatasan untuk ke daerah tersebut.“ ujar Dewi Sari Bakhtiar kepada portalkbr, Selasa (8/7).
Dewi menambahkan, sebelumnya PPS di Sebatik kesulitan menyampaikan formulir C6 kepada pekerja kebun sawit di Sebatik Malaysia karena minimnya anggaran. Padahal untuk menuju tempat para pekerja kebun tersebut harus menempuh jarak 80 kilometer dan harus melalui Imigrasi Tawau Malaysia.
Warga Sungai Ular yang bekerja di kebun sawit dikabarkan tidak diizinkan meninggalkan barak untuk melakukan pencoblosan pilpres jika tidak memiliki formulir C6.
Banyak WNI Tak Terdata
KPU Nunukan sebelumnya meminta agar warga perbatasan Kabupaten Nunukan yang bekerja di kebun sawit wilayah Malaysia dimasukkan dalam pemilih luar negeri.
Menurut Dewi, banyak warga perbatasan Sebatik yang tinggal di barak perkebunan sawit di wilayah Negara Malaysia yang tidak terdata oleh Petugas Pemilihan Luar negeri (PPLN). Jauhnya letak perkebunan serta aturan yang ketat dari perkebunan sawit tempat mereka bekerja menyulitkan warga perbatasan menunaikan hak pilih mereka dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
“Walaupun masyarakat Sebatik tapi kan mereka tinggalnya di barak. Mereka kan kerjanya di Malaysia. Harusnya petugas PPLN itu mendatanya sampai ke situ. Mungkin mereka nggak ngerti nggak tahu bahwa di kebun-kebun kelapa sawit itu kalau didata itu banyak orang Indonesi,“ pungkas Dewi.
Editor: Anto Sidharta
KPU Nunukan Pastikan Warga di Pedalaman Bisa Mencoblos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan 113 warga Sungai Ular Sebatik Tengah yang bekerja di kebun sawit milik warga Malaysia di Sebatik Malaysia telah menerima formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih.

BERITA
Selasa, 08 Jul 2014 13:08 WIB


KPU Nunukan, Warga di Pedalaman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai