KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik meminta kepada panitia pemungutan suara untuk memprioritaskan pemilih dari kelompok disabilitas dan berkebutuhan khusus.
Husni mengatakan, panitia pemungutan suara harus menjamin kelompok disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan rahasia.
“Di mana kita mampu memfasilitasi 188.268.423 pemilih yang terdaftar pada DPT dan sejumlah pemilih yang telah terdaftar pada daftar pemilih khusus. Perlu diperhatikan bahwa pemilih disabilitas menjadi prioritas kita untuk dilayani agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik
Sebelumnya, kelompok disabilitas sempat mengadukan masalah tempat pemilihan yang tidak mendukung untuk kelompok disabilitas. Selain itu, kelompok tersebut juga mengeluhkan surat suara dengan huruf braile dan template untuk membantu pencoblosan tidak mencukupi.
Editor: Dimas Rizky