KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memperpanjang waktu perhitungan rekapitulasi perhitungan suara luar negeri hingga, Sabtu (19/7) besok.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan KPU menambah waktu perhitungan jika rekapitulasi tidak dapat diselesaikan sesuai target. Namun, KPU optimistis perhitungan suara pemilih luar negeri dapat selesai hari ini.
"Dalam satu jam terakhir ini sudah ada 6 ya. Break-nya sudah sampai ke kita. Cuma kan supaya ada keyakinan dari pasangan calon, terutama saksi yang ada, sebaiknya dokumen fisiknya ada. Kita masih punya waktu sampai besok ya, tanggal 19. Dan kita baru mulai rekap untuk provinsi itu pukul 10.00 tanggal 20, jadi masih ada waktu," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/7).
Seperti diketahui, hari ini KPU kembali melanjutkan perhitungan suara luar negeri. Sebanyak 101 dokumen PPLN yang harus diselesaikan.
Beberapa dokumen PPLN yang telah selesai dibahas seperti Tiongkok, Myanmar, Malaysia, Singapura, Hongaria, Rumania, Republik Kroasia, Australia, Inggris, dan lainnya.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPU Bakal Tambah Waktu untuk Rekap PPLN
KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memperpanjang waktu perhitungan rekapitulasi perhitungan suara luar negeri hingga, Sabtu (19/7) besok.

BERITA
Jumat, 18 Jul 2014 16:51 WIB


kpu, ppln, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai