KBR, Jakarta - Sama seperti pileg, larangan menggunakan alat komunikasi dan kamera juga berlaku saat pilpres. Anggota KPU Hadar Gumay meminta masyarakat untuk tidak mendokumentasikan pilihan surat suara. Menurut Hadar, aksi ini bisa berpotensi terjadinya politik uang.
"Bisa jadi bukti telah memilih salah satu calon. Tapi ya bisa juga untuk gaya-gayaan saja," ungkap Hadar Gumay usai memantau pilpres di TPS 49, Hotel Mercure, Ancol.
Hadar mengatakan, aturan ini sudah ada di KPU. Sejak pileg lalu, KPU telah tetepkan peraturan tidak boleh membawa hp ke bilik suara.
"Semua panwas juga sudah tahu. Meski memang tidak ada hukumannya," tambah Hadar.
Hari ini Komisioner KPU Hadar Gumay pantau langsung ke beberapa TPS di Jakarta Utara. Pertama ke 9 TPS deret di Kampung Bandan dengan jumlah DPT lebih dari 4000.
Lalu, menuju TPS 49 di Hotel Mercure Ancol yang mempunyai jumlah DPT 242 orang. Pemilih seluruhnya karyawan Taman Impian Jaya Ancol. TPS ini permintaan khusus pihak Ancol untuk mengakomodir karyawannya yang bekerja.
Editor: Antonius Eko