KBR, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menganggap pemilu presiden 2014 sebagai ajang penistaan aturan penyiaran. Lembaga penyiaran kerap kali melakukan dugaan pelanggaran dengan sengaja.
Menurut Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jawa Barat, Nursyawal, pelanggaran sengaja dilakukan karena lembaga penyiaran tersebut mendukung salah satu pasangan calon presiden.
"Hanya televisi lokal itu lebih sedikit program beritanya maka kecenderungan tadi nampaknya tidak terlalu masif. Tapi kalau dianggap kecenderungan berpihak, ada juga di hampir seluruh televisi lokal Jawa Barat. Tidak hanya televisi Jakarta," ujarnya di kantor KPID Jawa Barat, jalan Malabar, Bandung (11/7).
Nursyawal mengatakan, dua televisi berita Jakarta yang siarannya tertangkap di Jawa Barat memiliki rekam jejak buruk dalam penayangan isi berita politik selama pra kampanye, masa kampanye dan masa tenang kampanye.
Nursyawal menyebutkan dua televisi berita di Jakarta itu telah diberikan sanksi teguran oleh KPI akibat terus berulah dengan menayangkan isi berita politik yang didominasi oleh salah satu pasangan calon presiden.
Pelanggaran terakhir yang ditemukan pada masa tenang oleh KPID Jawa Barat yaitu adanya tayangan iklan pencak silat dengan berlatar narasi dari salah seorang calon presiden di berbagai televisi dalam satu perusahaan. Selain itu ada juga iklan sabun cuci pakaian yang menunjukan nomer urut.
Editor: Antonius Eko