KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mewaspadai jenis pelanggaran yang terjadi saat masa tenang berlangsung. Semisal sumbangan ke masyarakat berupa sembako atau ke masjid dan tempat publik lainnya.(Baca: Jelang Masa Tenang, KPI Minta Media Tidak Berpihak)
Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengaku sempat menemukan aksi serupa di Jember, Jawa Timur. Aksi itu diduga dilakukan pasangan capres nomor urut 2.
"Yang paling banyak yang kita temukan di Jember. itu ada pembagian sembako, seperti sumbangan sodaqoh. Prakteknya tetap kampanye, tetapi bisa tidak disebutkan sebagai kampanye. Itu ada pembagian sembako kemudian ada alat peraga ada amplop dll, yang diselipkan di sembako, itu yang patut di waspadai," kata Masykurudin (6/7).
Masykurudin Hafidz menambahkan saat masa tenang, kampanye dengan model orasi, pemasangan atribut dan pawai tidak lagi dilakukan. Saat ini, jadwal pilpres 2014 memasuki masa tenang, mulai 6 hingga 8 Juli nanti.
Editor: Nanda Hidayat
JPPR: Waspadai Kampanye Sumbangan Saat Masa Tenang !
KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mewaspadai jenis pelanggaran yang terjadi saat masa tenang berlangsung.

BERITA
Minggu, 06 Jul 2014 17:42 WIB


masa tenang, pilpres, kampanye, sumbangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai