KBR, Jombang – Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo - Jusuf Kalla menang di Lembaga Pemasyarakatan, Jombang, Jawa Timur. Dari 388 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat di TPS 07 Desa Kaliwungu dalam Lapas setempat, pasangan urut nomor 2 ini memperoleh 186 suara. Sedangkan, nomor urut 1 memperoleh 168 suara sehingga terjadi selisih 18 suara.
Ketua KPPS, Masrur, mengatakan, tak ada kendala yang berarti dalam proses pemungutan suara di satu-satunya TPS khusus itu. Karena hampir seluruh penghuni lapas setempat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan yang ada.
“Yang paling banyak sebetulnya nggak begitu banyak selisihnya. Kalau perolehan nomor urut 2 bisa dilihat di papan plano yaitu 186 yang nomor 1 memperoleh 168, dan yang tidak sah 4 suara.” Kata Masrus, di Lapas Jombang.
Total jumlah DPT di Lapas Jombang tercatat 388. Dimana 374 laki-laki dan 14 perempuan. Sedangkan Napi yang menggunakan hak pilihnya tercatat 358 orang. Sehingga terjadi selisih 30 orang.
Ketua KPPS, Masrur, menjelaskan, selisih itu karena 30 an penghuni Lapas itu sudah keluar dari masa hukuman di Lapas setempat, sehingga ,mereka nyoblos di kampung halaman mereka masing-masing.
Proses pemilihan presiden di Lapas Jombang sendiri berjalan lancar dan aman. Proses penghitungan dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu kelar dalam waktu 30 menit.
Editor: Antonius Eko