KBR, Jakarta – Kelompok pemantau HAM, Imparsial menilai, jika Prabowo Subianto menjadi presiden, akan semakin banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Pasalnya, Prabowo pernah melakukan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Direktur eksekutif Imparsial Poengky Indarti melihat Prabowo akan mengedepankan sistem komando termasuk menggerakkan kelompok-kelompok kekerasan untuk membungkam kebebasan.
"Kita akan kembali ke masa orde baru jika Prabowo menjadi presiden. Bahkan jauh lebih buruk," kata Poengky dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (3/7).
Menurutnya, Prabowo tidak akan fokus pada penegakan dan perlindungan HAM. Prabowo, menurut Poengky, diduga akan berusaha merevisi UUD 45, undang-undang dan aturan-aturan yang berkaitan dengan HAM
Selain itu, dia akan memproduksi UU yang bersifat represif misalnya UU keamanan nasional dan UU rahasia negara.
Kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo di zaman dulu antara lain kasus penghilangan paksa aktivis demokrasi dan kerusuhan Mei 1998.
Editor: Antonius Eko