KBR, Jakarta- Empat dokumen Pilpres di luar negeri masih bermasalah. Hal ini membuat pembahasan rekapitulasi pada empat PPLN tersebut harus terhenti.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan ada ketidakcocokan antara daftar pemilih tetap dengan surat suara yang dikirim dan diterima oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Pengalaman kita dalam proses perhitungan suara baik penyelenggara, saksi, maupun masyarakat yang hadir lebih fokus mengamati hasil perolehan suara. Nah, ini menjadi masalah sementara sertifikatnya tidak diperhatikan,” kata Husni.
“Dalam sertifikat itu ada pencatatan atas statistik yang menunjukkan data pemungutan dan perhitungan suara. Dalam sertifikat itu dicatatkan berapa jumlah pemilih tercatat. Ada ppln yang mereka luput mencatat berapa jumlah pemilih.”
Husni Kamil Manik menambahkan hari ini keempat dokumen tersebut akan dibahas oleh PPLN yang bertanggungjawab untuk memberikan penjelasan.
Sementara, rapat pleno perhitungan suara luar negeri kembali digelar hari ini. KPU masih menunggu datangnya kiriman logistik dokumen D1. Pasalnya, hari ini merupakan batas rekapitulasi suara luar negeri.
Editor: Antonius Eko