Bagikan:

Dugaan Pelanggaran Pemilu di Yogyakarta

Indikasi pelanggaran pemilu terjadi di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelanggaran yang terjadi berupa spanduk kampanye yang bergambar ketua DPD dan lambang parpol yang mengajak masyarakat mencoblos ke pasangan capres tertentu.

BERITA

Rabu, 09 Jul 2014 14:23 WIB

Author

Eky Wahyudi

Dugaan Pelanggaran Pemilu di Yogyakarta

pilpres, KPU

KBR, Jakarta -  Indikasi pelanggaran pemilu terjadi di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelanggaran yang terjadi berupa spanduk kampanye yang bergambar ketua DPD dan lambang parpol yang mengajak masyarakat mencoblos ke pasangan capres tertentu.


Anggota Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas mengatakan akan menindaklanjuti laporan pelanggaran ini.


“Teman-teman ada yang meluncur ke sana dari bawaslu Provinsi DIY kemudian didisuksikan dan dikaji apakah itu bagian dari alat peraga atau bukan. Kalau seandainya bukan, kita akan berkoordinasi ke pemda setempat terkait dengan peraturan daerah yang mengatur pemasangan spanduk," kata Endang


Endang juga mengajak masyarakat agar melapor kepada ke panwaslu jika terjadi kecurangan. Masyarakat pun tidak perlu takut untuk melapor karena bawaslu berkoordinasi dengan LPSK untuk melindungi pelapor kecurangan.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending