Bagikan:

DKPP Pecat Ketua KPU Buol dan Panwas Tanjung Priok

KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU Buol M. Jasin dan dua anggotanya, Abdul Halim dan Aryanto.

BERITA

Selasa, 15 Jul 2014 17:42 WIB

DKPP Pecat Ketua KPU Buol dan Panwas Tanjung Priok

DKPP, pemilu

KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU Buol M. Jasin dan dua anggotanya, Abdul Halim dan Aryanto. Anggota DKPP Nur Hidayat mengatakan, ketiga penyelenggara pemilu itu melanggar kode etik. 


Mereka menolak menyelenggarakan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS sesuai perintah KPU Provinsi. Ketiganya juga menolak mengembalikan suara caleg yang mereka pindahkan.


"Pemulihan suara atas nama caleg Woldipunu yang tidak dilaksanakan teradu 1-3 merupakan penghianatan terhadap suara rakyat dan penghancuran terhadap demokrasi. Terjadinya selisih satu suara terhadap caleg lain dan yang bersangkutan tidak menjadi caleg terpilih," kata Nur Hidayat dalam sidang DKPP, Selasa (15/7).


Alasan membatalkan pemilu ulang itu tidak kuat. Mereka membatalkan pemilu ulang dengan anggapan pemilih enggan datang dan keamanan tidak memungkinkan. 

DKPP juga menilai tindakan ketiganya menggerus kepercayaan masayrakat terhadap pemilu.


Di Jakarta, DKPP juga memecat Panitia Pengawas Pemilu Tanjung Priok Hendro Saputro. Hendro terbukti menerima suap Rp 5,6 juta dari peserta pemilu. 


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending