Bagikan:

Dipanggil DPR, Pengamat: RRI Tak Salahi Aturan

Hasil hitung cepat Pemilihan Presiden 2014 yang dilakukan Radio Republik Indonesia dinilai tak menyalahi aturan.

BERITA

Minggu, 13 Jul 2014 19:42 WIB

Dipanggil DPR, Pengamat: RRI Tak Salahi Aturan

dpr, rri, pilpres, survei

KBR, Jakarta- Hasil hitung cepat Pemilihan Presiden 2014 yang dilakukan Radio Republik Indonesia dinilai tak menyalahi aturan.

Pengamat Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando mengatakan, hasil hitung cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh lembaga penyiaran. Namun menurut Ade, terkait anggaran hitung cepat itu RRI harus membukanya ke publik untuk membuktikan tak ada pesanan dari pihak manapun.

"Tidak ada logikanya saya rasa siapapun boleh melakukan hitung cepat selama itu dilakukan secara benar, saya duga RRI melakukannya bukan untuk dijual kepada siapapun, dan bukan dibiayai oleh pihak ke tiga, jadi betul-betul sebagai bagian servis RRI kepada publik," kata Ade kepada KBR.

Komisi Penyiaran DPR akan memanggil jajaran direksi Radio Republik Indonesia (RRI) usai reses pertengahan Agustus mendatang. Pemanggilan dilakukan terkait hitung cepat pemilihan presiden 2014 yang dilakukan lembaga penyiaran publik tersebut.


Anggota Komisi Penyiaran DPR Max Sopacua beralasan, RRI tak pernah mencantumkan program hitung cepat dalam program kerjanya yang disampaikan ke DPR. 


Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending