KBR, Jakarta – Pasca-terungkapnya kejanggalan pengisian formulir C1, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta panita pemungutan suara (PPS) Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang, Banten memperbaiki kesalahan data di formulir C1.
Menurut Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, kejanggalan dalam form C1 adalah pencantuman jumlah suara pasangan capres-cawapres Prabowo - Hatta sebanyak 814 suara. Seharusnya menurut dia, suara pasangan tersebut hanya 14 suara. Meski demikian, ia yakin kesalahan tersebut bukan kesengajaan penyelenggaraan pemilu.
"Itu hanya kekeliruan pencatatan saja. Jadi kalau memeriksanya juga bisa di halaman, itu kan halaman 4, perolehan suara pasangan calon, untuk mengontrolnya lihat di halaman tiganya juga. Jadi yang kasus Tangerang, yang ada 814 itu seharusny 14, 014, ditambah 366, 380," kata Hadar Nafis Gumay, di Pondok Labu, (12/7).
Hadar menambahkan, pihaknya akan meminta setiap kesalahan data diperbaiki sesuai tingkatannya. Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu yang dimiliki KPU merekapitulasi suara.
Sebelumnya, terdapat temuan hasil scan formulir C1 di Tangerang yang dinilai janggal. Pada form tersebut tercantum pasangan nomor urut 1 mendapat 814 suara sementara pasangan nomor urut 2 mendapat 366 suara. Padahal, jumlah total suara sah sebanyak 380 suara.
Editor: Anto Sidharta
Data Janggal, KPU Minta PPS Kelapa Dua Revisi C1

BERITA
Sabtu, 12 Jul 2014 21:57 WIB


Data Janggal, KPU, PPS Kelapa Dua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai