KBR, Jakarta - Badan Intelejen Negara (BIN) meminta Calon Presiden (Capres) tidak mengerahkan massanya untuk menyerang atau menggerebek kantor media massa.
Sebab hal tersebut bisa mengancam kebebasan pers. Kepala BIN Marciano Norman mengatakan, jika ada masalah dengan siaran media massa, sebaiknya diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau ke Dewan Pers.
"Jangan dibiarkan pengerahan massa ke kantor-kantor media. Karena ini berdampak negatif pada kebebasan berpendapat yang selama ini diberikan. Sekelompok orang yang tidak puasa pada materi penyiaran dan lain sebagainya, hendaknya ini diselesaikan melalui mekanisme yang ada. Pada saatnya nanti proses hukum ini juga harus berjalan sesuai aturan," ujar Marciano di Jakarta, Kamis (3/7).
Sebelumnya massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung Capres Joko Widodo menyerang Kantor Biro TVone Yogyakarta. Sementara di Jakarta massa melakukan aksi protes.
Sekjend PDIP Tajhjo Kumolo mengatakan unjuk rasa dilakukan guna memberi peringatan pada TVone. Sebab TVone menyebarkan berita yang menghubungkan kedekatan PDIP dengan komunitas komunis di Tiongkok.
Editor: Pebriansyah Ariefana