Bagikan:

Bawaslu: Pencoblosan Pilpres Hong Kong Seharusnya Boleh Sampai Malam

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai seharusnya semua Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong diizinkan memberikan suaranya pada pemilu presiden (pilpres), Senin (6/7) kemarin. Meskipun lewat dari waktu pemungutan suara.

BERITA

Senin, 07 Jul 2014 09:06 WIB

Bawaslu: Pencoblosan Pilpres Hong Kong Seharusnya Boleh Sampai Malam

pemilu, jokowi, prabowo, hongkong

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai seharusnya semua Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong diizinkan memberikan suaranya pada pemilu presiden (pilpres), Senin (6/7) kemarin. Meskipun lewat dari waktu pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak memberi syarat para WNI itu datang sebelum batas waktu yang ditentukan panitia penyelenggara disana, yakni sebelum pukul 5.00 sore waktu setempat.

"Jadi memang aturannya KPU membuat sampai jam 5.00 sore, dengan harapan semua pemilih bisa memberikan suara. Tapi kalau pemilih sudah hadir sebelum jam 5.00 sore itu, jangan di tolak mereka itu, kalau pun harus sampai malam. Jika mereka sudah hadir sebelum jam lima," kata Nelson dalam Sarapan Pagi KBR, Senin (7/7).

Sebelumnya Migrant Care melansir kronologis kericuhan Pilpres yang terjadi di Hong Kon. Para TKI sudah mengatre di TPSLN yang disediakan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Hongkong sejak pagi.

Hanya saja PPLN hanya membuka satu jalur pintu masuk ke TPSLN. Di tengah kondisi yang membludak, PPLN sanahanya membuka 1 pintu antrean. Barulah pukul 16.00 waktu setempat dua pintu antrean lin dibuka.

Namun setelah pukul 17.00, TPSLN ditutup, tetapi ada beberapa pemilih meminta tetap diperbolehkan masuk dan menggunakan hak pilih. Hanya beberapa orang yang bisa masuk dan selebihnya tetap di luar pagar.

Beredar isu pihak PPLN Hong Kong memihak kesalah satu kubu capres. Isu itu santer saat itu di kalangan TKI. Sebab salah satu oknum yang diduga anggota PPLN memperbolehkan TKI mencoblos, hanya saja harus mencoblos pasangan Prabowo-Hatta.

Sampai saat ini ratusan TKI di Hong Kong dari 23.863 pemilih di sana, belum bisa mencoblos. Mereka dibagi mencoblos di 13 TPS dari total DPT lebih dari 100.000. Ada konfirmasi jumlah pemilih yang memberikan suara lewat pos mencapai 18.000 orang.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending