Bagikan:

Bawaslu: KPPS Harus Mengawal Surat Suara

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengawal surat suara hingga ke KPU.

BERITA

Kamis, 10 Jul 2014 08:11 WIB

Author

Nanda Hidayat

Bawaslu: KPPS Harus Mengawal Surat Suara

bawaslu, KPU

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengawal surat suara hingga ke KPU.


Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, surat suara harus terjamin keabsahannya dari tingkat desa, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat kabupaten.

"Pada saat mengawasi dalam konteks rekapitulasi, kawan-kawan pengawas didesa ataupun tingkat kecamatan, kabupaten kota sudah paham, dan beberapa yang sangat ekstrem pelanggarannya akan direkomendasikan pungut ulang atau hitung ulang, kata Danile Zuchron dalam program Sarapan Pagi KBR, (10/7).

Sejauh ini pasangan Jokowi-JK unggul dihampir semua hitung cepat lembaga survei. Hasil hitung cepat Lingkaran Survey Indonesia dan RRI memperkirakan pasangan Jokowi-JK menang dengan selisih sekitar 5%-6% suara. Hanya lembaga Puskaptis dan JSI yang merilis hasil survei yang mengunggulkan pasangan Prabowo-Hatta.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending