Bagikan:

Bawaslu: Hanya 13 TPS yang Harus Lakukan Pemungutan Ulang

Bukan 5.800-an TPS seperti yang diadukan kubu Prabowo.

BERITA

Minggu, 20 Jul 2014 23:46 WIB

Bawaslu: Hanya 13 TPS yang Harus Lakukan Pemungutan Ulang

KBR, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan pelanggaran tidak terjadi di seluruh 5.800 TPS di Jakarta, seperti yang dilaporkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. 


Sebelumnya kubu pasangan capres nomor 1 ini mengadukan ada kejanggalan di 5.800 TPS di Jakarta. 


Ketua Bawaslu Muhammad mengaku hanya menemukan pelanggaran di 13 TPS Jakarta dan di sana harus dilakukan pemungutan ulang. 


"Jadi memang tim pasangan nomor satu mengajukan laporan ke KPU dan Bawaslu, meminta supaya, dilakukan PSU terhadapa 5.600an TPS, nah setelah dilakukan pencermatan terhadap TPS yang dilaporkan, ada yang memang penting dan ada juga tidak dan tidak semua yang dilaporkan kita temukan faktanya," kata Muhammad di Istana Presiden.


Sejumlah KPU tidak kredibel 


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga menyatakan meragukan kredibilitas KPU di sejumlah provinsi. 


“Kami meragukan kredibilitas KPU di beberapa provinsi. Namun Bawaslu telah merekomendasikan pemungutan ulang di provinsi tersebut,” katanya. 


Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta KPUD Jakarta untuk menunda rekapitulasi suara. Mereka menduga ada kecurangan yang terjadi di 5.800-an TPS di Jakarta. Kubu ini meminta KPUD  Jakarta mengecek ulang TPS tersebut sesuai rekomendasi Bawaslu. 


"Maka dari itu kami minta pemungutan suara ulang, tidak hanya di tempat Jokowi menang tapi di tempat kami juga. Sebelum permasalahan ini selesai, kami meminta KPU menunda pengumuman hasil rekapitulasi suara, menurut UU no 42/2008 pengumuman bisa ditunda sampai 30 hari, " katanya.


Fadli mengaku punya bukti-bukti kecurangan pihak lawan. Dengan kuasa hukumnya, mereka akan melaporkan kepada KPU, Bawaslu, bahkan Mahkamah Konstitusi apabila mereka dinyatakan kalah.


"Kami belum bisa menunjukkan buktinya sekarang, sebab bukti baru dikumpulkan hari ini," kata Fadil ketika diminta menunjukkan bukti kecurangan tersebut.


Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending