KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu meminta penyelenggara pemilu meningkatkan keterbukaan hasil penghitugan suara.
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecurangan dalam proses penghitungan suara dari TPS, desa, hingga kecamatan. Zuchron mengancam Bawaslu akan tegas mempidanakan orang yang merubah hasil pemilu.
"Peringatannya adalah, jangan sampai hasil pemilu diotak-atik. Makanya ada kewajiban-kewajiban menyerahkan hasil lampiran pada pengawas pemilu lapangan, dari KPPS pada saksi. Ini guna menjaga supaya semua pegang dokumen yang sama tidak aka nada yang berani merubah itu. Tapi kalau disembunyikan, berpotensi terjadi. Prinsip pemilu adalah soal hasil pemilu yang bisa diakses. Kerahasiaan itu ada di bilik suara, selebihnya ini dokumen terbuka," kata anggota Bawaslu Daniel Zuchron di kantornya, Rabu (9/7).
Daniel Zuchron menambahkan penyelenggara pemilu tengah mengusahakan mempercepan proses penghitungan berjenjang untuk menghindari kecurangan. Bawaslu juga menyarankan PPS mengumumkan hasil perolehan suara.
Sebelumnya Gerakan Relawan Pengawas Pemilu melaporkan dugaan campur tangan tentara dalam penghitungan suara. Ini menyusul permintaan koramil 4 Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat yang meminta hasil penghitungan suara di desa Kedung Waringin.
Gerakan relawan itu khawatir tindakan serupa dilakukan secara sistematis untuk merubah hasil pemilu. Menanggapi ini, Bawaslu mengaku masih menyelidiki laporan tersebut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Bawaslu Minta Keterbukaan Hasil Penghitungan Suara
KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu meminta penyelenggara pemilu meningkatkan keterbukaan hasil penghitugan suara.

BERITA
Kamis, 10 Jul 2014 07:51 WIB


bawaslu, KPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai