Bagikan:

Bawaslu Jamin Keamanan Pelapor Kecurangan Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan LPSK (lembaga pelindungan Saksi dan Korban) untuk menjamin keamanan pelapor kecurangan pemilu.

BERITA

Rabu, 09 Jul 2014 14:25 WIB

Author

Eky Wahyudi

Bawaslu Jamin  Keamanan Pelapor Kecurangan Pemilu

pilpres, bawaslu

KBR, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan LPSK (lembaga perlindungan Saksi dan Korban) untuk menjamin keamanan pelapor kecurangan pemilu.


Anggota bawaslu di bidang pelanggaran, Endang Wihdatiningtyas mengatakan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kecurangan pilpres 2014.  Bawaslu siap memberikan perlindungan jika ada intimidasi terhadap pelapor.


“Divisi hubungan antar lembaga sudah berkoordinasi  dengan LPSK untuk adanya kemungkinan perlindungan bagi para pelapor. Kalau selama ini kami koordinasinya dengan kepolisian jika ada pelapor yang merasa terintimidasi atau terancam keselamatannya," kata Endang


Dia menambahkan, untuk melaporkan kecurangan pemilu, masyarakat bisa melaporkannya kepada panwaslu setempat, seperti panwaslu kabupaten/kota atau mengadukan langsung ke bawaslu.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending