KBR, Jakarta – Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) hari ini kembali memanggil Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) untuk proses audit.
Kemarin kedua lembaga survei yang menangkan Prabowo Subianto dalam Pemilu Presiden tidak memenuhi panggilan audit Persepi.
Ketua Persepi Hamdi Muluk mengatakan lembaganya akan tetap mengumumkan hasil audit seluruh lembaga survei yang sudah melakukan hitung cepat Pilpres 2014. Pengumuman akan tetap berlangsung meski tanpa kehadiran Puskaptis dan JSI.
“Kalau tidak ada masalah atau sesuatu yang disembuyikan, harusnya datang dulu,” kata Hamdi menyesali tidak datangnya Puskaptis dan JSI. “Misalnya nanti ada satu lembaga di mana kita temukan kejanggalan, (audit) bisa kita perpanjang. Kalau tidak datang, bagaimana mau pastikan itu audit?”
(Baca: Puluhan Ilmuwan Desak Polisi Investigasi Hasil Hitung Cepat Pilpres)
Hasil audit lembaga survei ini nanti akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hamdi mengingatkan, Persepi akan memberikan sanksi jika ada anggotanya yang melanggar aturan. Sanksi terberat adalah dikeluarkan dari keanggotaan Persepi.
Sebelumnya Puskaptis menolak diaudit oleh Persepi, karena menurut Persepi seharusnya KPU lah yang melakukan audit. Audit pun semestinya dilakukan setelah pengumuman hasil resmi versi KPU, yaitu 22 Juli mendatang. Puskaptis juga menuding auditor tidak memiliki pengalaman cukup soal hitung cepat. Auditor, kata Puskaptis, mesti mengaudit selama minimal dua hari untuk mendapatkan hasil yang akurat. (Baca: Lembaga Survei yang Unggulkan Prabowo Tolak Diaudit)
Editor: Citra Dyah Prastuti