KBR, Jakarta- Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) ancam beri sanksi lembaga survei yang merilis hitung cepat palsu.
Pernyataan itu disampaikan Dewan Etik Persepi terkait adanya perbedaan hasil hitung cepat pemilu presiden diantara lembaga penelitian. Pasalnya Persepi menilai jika survey dilakukan dengan metode yang benar, maka hasil survei yang dilakukan berbagai lembaga kurang lebih sama.
Anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk mengatakan akan mengaudit proses dan hasil yang dibuat lembaga survei. Persepi khawatir perbedaan hasil survei dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab yang berujung konflik di masyarakat.
“Persepi percaya bila dilakukan dengan mengikuti metode pengumpulan data yang melandaskan diri pada kaidah metode yang benar, seharusnya hitung cepat yang dilakukan berbagai lembaga penelitian berbeda akan menghasilkan perhitungan yang kurang lebih sama. Hasil audit akan dipublikasikan dan Persepi akan memberikan sanksi bagi lembaga penelitian yang melanggar prinsip etika,” kata anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk.
Persepi meminta seluruh lembaga survei bertanggung jawab atas survei yang dibuat.
Sejauh ini pasangan Jokowi-JK unggul dihampir semua hitung cepat lembaga survei. Hanya lembaga Puskaptis dan JSI yang merilis hasil survei yang mengunggulkan pasangan Prabowo-Hatta.
Editor: Dimas Rizky