Bagikan:

Amnesty Desak Indonesia Ubah UU Penodaan Agama

Dianggap sebagai dasar Pemerintah berlaku represif terhadap kelompok minoritas agama.

BERITA

Selasa, 01 Jul 2014 16:37 WIB

Author

Farah Maulida

Amnesty Desak Indonesia Ubah UU Penodaan Agama

UU Penodaan Agama

KBR, Jakarta – Amnesty Internasional menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengubah Undang-undang tentang Penodaan Agama demi menjamin kebebasan beragama anak-anak dari kelompok minoritas agama. 


UU ini dianggap menjadi dasar tindakan represif pemerintah terhadap kebebasan beragama. Dalam UU ini hanya 6 agama yang dianggap resmi, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. 


Dengan mengubah UU Penodaan Agama, Amnesty meyakini kebebasan beragama anak-anak dari kelompok minoritas agama bisa lebih terjamin. Selain itu, Amnesty juga mendesak semua pihak berwenang untuk melawan intoleransi berdasarkan agama atau kepercayaan. 


Seruan ini adalah bagian dari desakan Amnesty Internasional kepada Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan rekomendasi dari Komite PBB tentang Hak-hak Anak. Rekomendasi ini keluar 13 Juni 2014 lalu setelah PBB menilai kepatuhan Indonesia dalam menerapkan Konvensi Hak Anak.  


Komite menyatakan prihatin atas nasib anak-anak dari kelompok minoritas agama tertentu yang mengalami “diskriminasi hebat”. Pemerintah dianggap tidak menyediakan perlindungan dan bantuan yang memadai bagi korban. Misalnya, banyak yang kehilangan rumah, minim akses terhadap air minum bersih dan sanitasi, makanan dan pelayanan kesehatan. Komite juga mendesak pemerintah untuk memastikan semua anak dari kelompok minoritas untuk mendapatkan akses terhadap pelayanan publik dan dokumen legal, seperti akte kelahiran. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending