KBR, Jakarta - Jurnalis stasiun televisi RCTI, Raymond Rondonuwu belum berencana mengadukan kasusnya ke Dewan Pers. Dia diberikan surat peringatakan karena mengkritik pemberitaan soal pembocoran materi debat capres.
Raymond mengatakan, dirinya masih menunggu hasil pertemuan antara Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dengan pemimpin redaksinya hari ini di Gedung Dewan Pers. Penundaan laporan ke Dewan Pers juga dilakukan Raymond untuk menghindari konflik kepentingan yang muncul di tengah musim politik saat ini.
"Perkembangannya ini situasi politik ini saya juga terus terang agak nggak sreg juga, ya tahu sendiri lah situasi politik gini. Kan bisa coret-coret ini apa namanya banyak kepentingan. Saya nggak mau terjebak dalam suasana itu. Sebenarnya murni soal jurnalistik. Saya juga nggak tahu bisa saja nanti begitu setelah debat ketahuan arahnya," kata Raymond kepada KBR (2/7).
"Atau sehari setelahnya atau dua hari setelahnya, saya nggak tahu. Atau mungkin juga nggak ada kemajuan sama sekali. Aku juga sebenarnya nggak tahu awal awal akan ada debat, aku nggak tahu. Tiba tiba ada yang menghubungi dari moderator diminta kehadirannya. Ya aku rencananya ke sana karena kehadiranku diperlukan," lanjut Raymond.
Pukul 14.30 WIB nanti Dewan Pers menggelar debat antara AJI dengan Pemred RCTI Arya Sinulingga terkait kasus yang dialami jurnalis RCTI ini. Saat ini Raymond ditempatkan di bagian penelitian dan pengembangan atau research dan belum ada kepastian penggolongan karyawan dari pihak menajemen RCTI.
Kasus ini bermula saat Reymond memprotes kebijakan Pimpinan Redaksi RCTI yang menayangkan berita tentang dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Jokowi-JK di program Seputar Indonesia. Raymond menilai tayangan berita itu melanggar etika jurnalistik lantaran tidak menyebutkan nama anggota KPU yang dituding membocorkan debat capres.
Selain itu, berita tersebut juga hanya menyebutkan tim sukses Jokowi-JK tanpa menyebutkan nama. Penayangan berita itu juga tidak disertai dengan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan. Akibatnya kini Raymond mendapatkan SP3 dari pimpinan redaksinya Arya Sinulingga
Editor: Pebriansyah Ariefana
AJI Indonesia-Pemred RCTI Berdebat Siang Ini
KBR, Jakarta - Jurnalis stasiun televisi RCTI, Raymond Rondonuwu belum berencana mengadukan kasusnya ke Dewan Pers. Dia diberikan surat peringatakan karena mengkritik pemberitaan soal pembocoran materi debat capres.

BERITA
Rabu, 02 Jul 2014 13:22 WIB


dewan pers, RCTI, prabowo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai