KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sudah terbuka dalam melaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, KPU juga sudah adil dengan melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah. Oleh karena itu, menurutnya pemenang Pilpres berdasarkan hasil perhitungan KPU layak diterima.
"Kan sudah terbuka, bisa dilihat. Kalau pun ada yang harus diulang, itu sudah dilaksanakan.Sebaiknya beri ucapan selamat pada pemenang. (Jadi tidak ada alasan memperkarakannya ke MK ya?) Ya saya tidak bilang begitu. Ini kan ada baiknya (terima hasil KPU)," ujar Agung di Jakarta, Senin (21/7).
Sementara itu Anggota Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring juga menilai kinerja KPU bagus dalam menjalankan Pilpres 2014 ini. Meski begitu, bagi yang tidak puas pada hasil Pilpres, ia menyarankan memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya hal tersebut lebih baik dibanding membuat keributan.
Sebelumnya Calon Presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta KPU untuk menghentikan penghitungan hasil Pilpres. Ia mengatakan KPU harus mengusut semua kecurangan dalam Pilpres 2014 ini.
Editor: Antonius Eko