Bagikan:

2 TPS di Tangsel dan Kota Tangerang Gelar Pemungutan Suara Ulang

KBR, Jakarta - Sebanyak 2 TPS di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akan melakukan pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang dilakukan karena ada puluhan pemilih yang bukan domisili memilih di TPS tersebut tanpa dokumen A5.

BERITA

Senin, 14 Jul 2014 19:34 WIB

Author

Yudi Rachman

2 TPS di Tangsel dan Kota Tangerang Gelar Pemungutan Suara Ulang

KPu, pemilu, prabowo, jokowi

KBR, Jakarta - Sebanyak 2 TPS di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akan melakukan pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang dilakukan karena ada puluhan pemilih yang bukan domisili memilih di TPS tersebut tanpa dokumen A5.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono Ubaid Tanthowi, kedua TPS itu akan melakukan pemungutan ulang secepatnya sebelum penghitungan di tingkat Kabupaten dan kota. Dia juga meminta agar masyarakat bisa mengikuti pemungutan suara ulang.

"Kami menemukan dua masalah di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, itu ada dua TPS yang harus diulang pemungutan suaranya. Di Kota Tangerang itu di TPS 20 Pondok Pucung, kalau di Tangerang Selatan itu di TPS 28 Desa Pakujaya Serpong Utara. Bukan soal perolehan suara yang menggelembung atau mengurang tetapi lebih pada data pemilih yang tidak lengkap," ungkap Ubaid Tanthowi ketika dihubungi KBR, Senin (14/7)

Pramono menambahkan Bawaslu Provinsi Banten belum menemukan dugaan kecurangan dan kejanggalan dalam penghitungan suara di tingkat kecamatan. Kata Pramono, penghitungan suara di tingkat Kecamatan sudah rampung dalam kondisi aman.

Formulir A5 merupakan bukti mutasi tempat memilih saat melakukan pemungutan suara. Fungsi formulir A5 adalah untuk memastikan nama pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) asal sudah tercoret dan dialihkan tempat mencoblosnya ke TPS lain.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending