KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan menguji petik atau memeriksa kelayakan kapal untuk kesiapan moda transportasi laut angkutan Lebaran tahun ini. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit mengatakan, uji petik ini dilakukan secara acak di pelabuhan-pelabuhan yang mengangkut pemudik. Dia berharap H-15 lebaran laporan uji kelayakan itu sudah rampung dan pemilik perusahaan pengangkut bisa memperbaiki kerusakan kapal. Terobosan apa lagi yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan pelayanan kepada para pemudik Lebaran? Simak perbincangan penyiar KBR68H Irvan Imamsyah dan Agus Luqman dengan juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan dalam program Sarapan pagi
Ada tidak terobosan-terobosan baru bagi calon pemudik yang akan menggunakan transportasi laut?
Kalau terkait dengan terobosan, transportasi itu sampai sekarang ya demikian belum ada perubahan. Karena pasti transportasi itu harus memenuhi standar kelaikan, mungkin yang dimaksud terobosan ini kalau saya boleh katakan adalah pelayanan, kebijakan-kebijakan. Beberapa pelayanan sudah seperti perusahaan pelayaran dia menerapkan sistem boarding pass yang tadinya semua bisa masuk, bisa memilih sendiri misalnya tempat tidurnya dan sebagainya. Kalau pemeriksaan barang sudah sekian tahun bahwa di Pelabuhan Tanjung Priok sudah ada ada metal detector, juga pakai x-ray. Jadi saat ini kita terus meningkatkan untuk masalah keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
Kalau sekarang ini yang menjadi perhatian serius untuk angkutan laut apakah cuaca? apakah infrastruktur atau fasilitas-fasilitas?
Jadi kalau perhatian khusus jelas keseluruhannya. Karena kita ketahui untuk menunjang keselamatan, keamanan, dan pelayanan itu harus kita lihat dari semua unsur-unsur yang ada. Sebagai contoh adalah bahwa harus seimbang antara jumlah penumpang dengan fasilitas keselamatan yang ada di kapal. Tidak boleh misalnya jumlah penumpang 1.000 orang tapi hanya bisa menampung 750 orang. Kemudian juga kelaikan dari kapal, kelaikan daripada peralatan yang ada itu semua. Makanya Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut itu sebelum angkutan lebaran selalu melakukan uji petik untuk memeriksa kelaikan kapal, pemeriksaan ini secara menyeluruh terhadap kapal itu.
Kalau masukan dari para penumpang yang akhirnya dievaluasi dan diperbaiki oleh pemerintah ini apa saja?
Kalau dari keluhan-keluhan penumpang itu terkait dengan masalah kapasitas pada waktu tertentu. Karena sebenarnya kalau kapasitas kapal laut cukup besar, dimana kapal-kapal yang ada beroperasi sudah mampu memenuhi permintaan yang ada. Namun demikian karena di masa angkutan lebaran ini ada konsentrasi penumpang di waktu tertentu di tempat tertentu. Seperti kapal Pelni ada 25, kapal Roro swasta ada 79, kapal swasta jarak dekat ada 600, kapal perintis ada 67 semua sudah disiapkan. Apabila kurang sudah disiapkan kapal-kapal TNI AL dan kapal negara yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan.
Kalau soal tarif akan ada kenaikan untuk tahun ini?
Kalau kapal Pelni tidak ada kenaikan. Karena pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk Public Service Obligation yang sudah dialokasikan untuk Pelni. Jadi untuk kelas ekonomi kapal yang dioperasikan Pelni tidak naik.
Tentang uji petik kapal ini berlangsung sepuluh hari. Apakah ada sanksi bagi kapal-kapal yang tidak siap?
Tidak ada sanksi tapi yang ada tindakan koreksi. Kalau memang tidak memenuhi kelaikan kapal tidak boleh beroperasi, tidak boleh beroperasinya kapal ini sudah merupakan satu sanksi yang berat bagi perusahaan. Karena jelas tidak bisa melakukan pelayaran berarti tidak mendapat penghasilan. Seperti tahun-tahun kemarin juga itu diberikan waktu perusahaan pelayaran untuk memenuhi persyaratan apabila dalam uji petik tersebut ditemukan adanya kekurangan-kekurangan.
Apakah akan ada konsentrasi khusus pemudik mana yang akan mendapat prioritas karena jumlahnya berlebih atau banyak?
Memang betul karena untuk angkutan laut ini ada daerah-daerah yang biasanya sangat banyak penumpangnya di satu sisi nanti kembalinya pun di situ. Seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat ke arah pulau Jawa dan ke arah Sulawesi cukup tinggi pada waktu tertentu. Untuk itu di trayek-trayek tersebut sudah ditempatkan kapal-kapal dengan kapasitas yang besar, itu antisipasinya.
Tak Lolos Uji Petik, Kapal Pengangkut Penumpang Dilarang Beroperasi
KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan menguji petik atau memeriksa kelayakan kapal untuk kesiapan moda transportasi laut angkutan Lebaran tahun ini.

BERITA
Selasa, 16 Jul 2013 09:28 WIB


uji petik, kapal pengangkut penumpang, mudik lebaran, kementerian perhubungan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai